Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai Powered By GSpeech
0527-61002 pa.amuntai@gmail.com Jl. Empu Mandastana No.10, Sungai Malang, Kec. Amuntai Tengah, Kab. Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
Friday, 10 July 2026
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA AMUNTAI KELAS IB

Integritas · Profesional · Akuntabel · Modern · Transparan

logo wbk

Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan

HAK-HAK POKOK DALAM PROSES PERSIDANGAN

  1. Hak Untuk Melakukan Jawab-Menjawab, Mengajukan Bantahan (Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik)
  2. Hak Untuk Mengajukan Pembuktian (Saksi dan Bukti-Bukti Tertulis)
  3. Hak Untuk Mengajukan Kesimpulan
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech