Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
- Details
- Published: Tuesday, 22 December 2020 10:44
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 2336
HAK-HAK POKOK DALAM PROSES PERSIDANGAN
- Hak Untuk Melakukan Jawab-Menjawab, Mengajukan Bantahan (Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik)
- Hak Untuk Mengajukan Pembuktian (Saksi dan Bukti-Bukti Tertulis)
- Hak Untuk Mengajukan Kesimpulan
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas