Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB
Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai Powered By GSpeech
website Pengadilan Agama Amuntai memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Amuntai memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Peta Situs

NO

MENU

KODE

A

INFORMASI YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA BERKALA

A1

Informasi Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan

1

Profil Pengadilan, meliputi:

a. Fungsi, tugas dan yurisdiksi Pengadilan;

A1.1a

b. Struktur organisasi Pengadilan;

A1.1b

c. Alamat, telepon, faksimili, dan situs resmi Pengadilan;

A1.1c

d. Daftar nama pejabat/pimpinandan hakim di Pengadilan;

A1.1d

e. Profil singkatpejabat struktural / fungsionalStaf; dan

A1.1e

f. LHKPNLHKASN  yang telah diverifikasi dan dikirimkan oleh KPK.

A1.1f

2

Prosedur beracara untuk setiap jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan.

A1.2

3

Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara serta seluruh biaya hak-hak kepaniteraan lain sesuai dengan kewenangan, tugas dan kewajiban Pengadilan.

A1.3

4

Agenda sidang pada Pengadilan Tingkat Pertama.

A1.4

A2

Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat

1

Hak-hak para pihak yang berhubungan dengan peradilan, antara lain hak mendapat bantuan hukum, hak atas biaya perkara cuma-cuma, serta hak-hak pokok dalam proses persidangan.

A2.1

2

Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim dan Pegawai;

a. Mekanisme

b. Alur Penanganan Pengaduan

A2.2

3

Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran Hakim dan Pegawai.

A2.3

4

Tata cara memperoleh pelayanan informasitata cara mengajukan keberatan terhadap pelayanan informasi serta nama dan nomor kontak pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pelayanan informasi dan penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi.

A2.4

5

Hak-hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi.

A2.5

6

Biaya untuk memperoleh salinan informasi.

A2.6

A3

Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja

1

Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan Pengadilan yang sekurang-kurangnya terdiri atas:

A3.1

a. Sumber dan jumlah anggaran yang digunakan, yang setidaknya meliputi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dokumen anggaran lainnya seperti rincian DIPA, rencana kerja anggaran, proposal, dan sebagainya (File Renstra);

b. Penanggungjawab, pelaksana program dan kegiatan (File PKT) serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi;

c. Target dan/atau capaian program dan kegiatan (LKjIP);

d. Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan;

e. Sumber dan jumlah anggaran yang digunakan, yang setidaknya meliputi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dokumen anggaran lainnya seperti rincian DIPA, rencana kerja anggaran, proposal, dan sebagainya (LKjIP).

2

Ringkasan Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

A3.2

3

Ringkasan laporan keuangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas:

A3.3

a. Rencana dan laporan realisasi anggaran; dan

b. Neraca laporan arus kas (SAKPA) dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku (CaLK).

4

Ringkasan daftar aset dan inventaris.

A3.4

5

Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.

a. Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan

b. Pengumuman Lelang

c. Rencana Pengadaan Barang dan Jasa

d. Tabel Monitoring Barang dan Jasa

A3.5

A4

Informasi Laporan Akses Informasi

Ringkasan laporan akses informasi yang sekurang-kurangnya terdiri atas:

A4

a

Jumlah permohonan informasi yang diterima;

b

Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi;

c

Jumlah permohonan informasi yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permohonan informasi yang ditolak; dan

d

Alasan penolakan permohonan informasi.

A5

Informasi Lain

Informasi tentang pengunjung Website. (info ada diblok menu"Web Info" di samping kanan)

A5

B

Informasi Wajib Diumumkan Secara Berkala oleh Mahkamah Agung

C

Informasi yang Wajib Tersedia setiap Saat dan Dapat Diakses oleh Publik

C1

Umum

Seluruh Informasi lengkap yang termasuk dalam kategori informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh pengadilan dan MA sebagaimana dimaksud bagian II.A dan II.B di atas 2

C2

Informasi tentang Perkara dan Persidangan

1

Seluruh putusan dan penetapan Pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi).

C2.1

2

Informasi dalam Buku Register Perkara.

C2.2

3

Data statistik perkara, antara lain; jumlah dan jenis perkara.

C2.3

4

Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara.

C2.4

5

Laporan penggunaan biaya perkara.

C2.5

C3

Informasi tentang Pengawasan dan Pendisplinan

1

Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya.

C3.1

2

Langkah yang tengah dilakukan Pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Pegawai yang telah diketahui publik (sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik).

C3.2

3

Jumlah Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan.

C3.3

4

Inisial nama dan unit/satuan kerja Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan.

C3.4

5

Putusan Majelis Kehormatan Hakim.

C3.5

C4

Informasi tentang Peraturan, Kebijakan dan Hasil Penelitian

1

Peraturan Mahkamah Agung, Keputusan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung yang telah disahkan atau ditetapkan.

C4.1

2

Naskah seluruh Peraturan Mahkamah Agung, Keputusan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dan Surat Edaran Mahkamah Agung yang telah disahkan atau ditetapkan yang mengikat dan/atau berdampak penting bagi publik, yang sekurang-kurangnya terdiri atas:

C4.2

a. Dokumen pendukung seperti naskah akademis, kajian atau pertimbangan yang mendasari terbitnya peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut, dalam hal dokumen tersebut memang dipersiapkan;

b. Masukan-masukan dari berbagai pihak atas usulan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut, dalam hal tersedia;

c. Risalah rapat dari proses pembentukan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut dalam tahap setelah draft awal sudah siap disikusikan secara lebih luas;

d. Rancangan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut;

e. Tahap perumusan peraturan, keputusan atau kebijakan tsb.

3

Pertimbangan atau nasihat hukum yang diberikan Mahkamah Agung sesuai dengan kewenangan dalam peraturan perundang-undangan.

C4.3

4

Rencana strategis dan rencana kerja Pengadilan Agama Amuntai.

C4.4

5

Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan.

C4.5

6

Informasi dan kebijakan yang disampaikan oleh pejabat Pengadilan dalam pertemuan yang terbuka untuk umum.

C4.6

C5

Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan

1

Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel dan keuangan Pengadilan.

C5.1

2

Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan.

C5.2

3

Profil Hakim, Pejabat StukturalFungsional, dan Staf yang meliputi:

C5.3

a. Nama;

b. Riwayat pekerjaan;

c. Posisi;

d. Riwayat pendidikan; dan

e. Penghargaan yang diterima.

4

Data statistik kepegawaian, yang meliputi, antara lain, jumlah, komposisi dan penyebaran Hakim dan pegawai.

C5.4

5

Anggaran pengadilan maupun unit pelaksana teknis serta laporan keuangannya.

C5.5

6

Surat-surat perjanjian yang dibuat Pengadilan dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya.

C5.6

7

Surat menyurat pimpinan atau pejabat Pengadilan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kecuali yang bersifat rahasia.

C5.7

8

Agenda kerja pimpinan Pengadilan atau satuan kerja.

C5.8

C6

Informasi Lain

A

Penggunaan Bahasa Inggris (menu ada di kanan atas "Pilih Bahasa")

C6.A

B

Penggunaan Bahasa Asing non Inggris (menu ada di kanan atas "Pilih Bahasa")

C6.B

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas


  Click to listen highlighted text! Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB website Pengadilan Agama Amuntai memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya   Click to listen highlighted text! website Pengadilan Agama Amuntai memberikan kemudahan kepada masyarakat penyandang disabilitas. silahkan blok tulisan. agar kami dapat membacakannya Powered By GSpeech gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech Selamat Datang di Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B, Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani // You can place JavaScript like this /* Top-to-Bottom */ #gruemenu.grue_100 ul li { margin:0!important; padding:0!important } #gruemenu.grue_100 > ul > li {float: left; display: inline-block; } #gruemenu.grue_100 > ul > li.has-sub > a::after {border-top-color: #FFFFFF; right: 17px; top: 50%; margin-top:-5px; } #gruemenu.grue_100 > ul > li.has-sub.active > a::after, #gruemenu.grue_100 > ul > li.has-sub:hover > a {border-top-color: #FFFFFF;} #gruemenu.grue_100 ul ul { position: absolute; left: -9999px; top: auto; padding-top: 6px;} #gruemenu.grue_100 > ul > li > ul::after { content: ; position: absolute; width: 0; height: 0; border: 5px solid transparent; top: -3px; left: 20px;} #gruemenu.grue_100 ul ul ul::after {content: ;position: absolute; width: 0; height: 0; border: 5px solid transparent; top: 11px; left: -3px;} #gruemenu.grue_100 > ul > li:hover > ul {top: auto;left: 0;} #gruemenu.grue_100 ul ul ul {padding-top: 0;padding-left: 6px;} #gruemenu.grue_100 ul ul > li:hover > ul {left: 220px;top: 0;} #gruemenu.grue_100 > ul > li > ul::after { border-bottom-color: #056E4F} #gruemenu.grue_100 ul ul ul::after {border-right-color: #056E4F } #gruemenu.grue_100 ul ul li.has-sub > a::after {border-left-color: #FFFFFF; right: 17px; top: 14px; } #gruemenu.grue_100 ul ul li.has-sub.active > a::after, #gruemenu.grue_100 ul ul li.has-sub:hover > a::after {border-left-color:#FFFFFF; } #gruemenu.grue_100 { background: #FF9900; } #gruemenu.grue_100 ul li a, #gruemenu.grue_100 #gruemenu.grue_100 {font-family: tahoma, Arial, Helvetica, sans-serif ;} #gruemenu.grue_100, #gruemenu.grue_100 ul, #gruemenu.grue_100 ul li, #gruemenu.grue_100 ul > li > a { font-size:12px} #gruemenu.grue_100 ul > li > ul > li > a { font-size:12px!important} #gruemenu.grue_100 > ul > li > a { color: #FFFFFF; text-transform:sentence case; margin-left: 1px; margin-right: 1px;} #gruemenu.grue_100 > ul > li:hover > a, #gruemenu.grue_100 > ul > li > a:hover, #gruemenu.grue_100 > ul > li.active > a {color: #FFFFFF; background: #056E4F;} #gruemenu.grue_100 ul ul li:hover > a, #gruemenu.grue_100 ul ul li.active > a {color: #FFFFFF; background: #056E4F;} #gruemenu.grue_100 ul ul li a, #navigation-toggle {color: #FFFFFF; background: #056E4F;} #gruemenu.grue_100 ul ul li:hover > a, #gruemenu.grue_100 ul ul li.active > a, #navigation-toggle:hover {color: #FFFFFF;background:#056E4F;} #gruemenu.grue_100 #menu-button{ color: #FFFFFF; } #gruemenu.grue_100 {-webkit-border-radius: 0px; -moz-border-radius: 0px; -o-border-radius: 0px; border-radius: 0px; border-radius: 0px;} #gruemenu.grue_100 ul li:first-child > a { border-top-left-radius: 0px; border-bottom-left-radius: 0px;} #gruemenu.grue_100 ul ul li:first-child > a { border-top-left-radius: 0px; border-top-right-radius: 0px; border-bottom-left-radius: 0px; border-bottom-right-radius: px;} #gruemenu.grue_100 ul ul li:last-child > a {border-top-left-radius: 0px; border-top-right-radius: 0px; border-bottom-left-radius: 0px; border-bottom-right-radius: 0px;} #gruemenu.grue_100 #menu-button::after {border-top: 2px solid #FFFFFF; border-bottom: 2px solid #FFFFFF; } #gruemenu.grue_100 #menu-button::before {border-top: 2px solid #FFFFFF; } #gruemenu.grue_100 ul ul li > a:hover { background-color: #FF9900 ; /* Enable Fixed Menu */ #gruemenu.grue_100.gruefixed { position:fixed; top:0; left:0; width:100%; z-index:9999999} /* Enable Mobile Menu */ @media screen and (max-width: 720px) { #navigation-toggle { z-index:999; display:block; position:fixed; top:10px; right:10px; padding:10px 10px; box-shadow:0px 1px 1px rgba(0,0,0,0.15); border-radius:3px; text-shadow:0px 1px 0px rgba(0,0,0,0.5); font-size:20px; transition:color linear 0.15s; text-decoration: none !important; } #navigation-toggle span.nav-line { display:block; height:3px; width:20px; margin-bottom:4px; background:#fff} #navigation-toggle:hover {text-decoration:none; } #gruemenu.grue_100 {display: none;} } Home Tentang Pengadilan PROFIL PENGADILANVisi Misi PengadilanTugas dan FungsiWilayah YurisdiksiStruktur OrganisasiSejarah PengadilanAlamat PengadilanMAKLUMAT PELAYANAN PROFIL PEGAWAI Profil PimpinanProfil HakimProfil Pejabat StrukturalProfil Pejabat FungsionalProfil StafProfil PPNPNLHKPNLHKASNData Statistik Pegawai INFO PROGRAM KERJA Perjanjian Pihak KetigaAgenda Kerja PimpinanAgenda Kerja SatkerSurat PimpinanProgram Kerja Tahunan PEDOMAN ADMINISTRASI Standar dan Maklumat PengadilanJob DescriptionPeraturan MA-RIHasil RakernasHasil BimtekHasil PenelitianPedoman Pengelolaan OrganisasiPedoman Pengelolaan KepaniteraanNaskah AkademisKebijakan Ketua PA ZONA INTEGRITAS AREA IAREA IIAREA IIIAREA IVAREA VAREA VIDaftar Kebutuhan Dokumen dan Data Dukung ZI PENGELOLAAN KESEKRETARIATAN Pedoman Pelaksanaan KesekretariatanUnit Pelaksana Teknis KesekretariatanKumpulan SKSTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)PROGRAM KERJASAMA "KEREN MANTAP"Kumpulan SK Layanan Publik INFORMASI LAYANAN PENGADILAN Jam KerjaTata Tertib Persidangan LAYANAN INFORMASI PUBLIK Tata Cara Pelayanan InformasiProsedur Pengajuan Keberatan Terhadap Pelayanan InformasiBiaya Salinan InformasiHak-Hak Pemohon InformasiInformasi Program/KegiatanStatistik InformasiTim Pengelola Meja InformasiFormulir Permohonan Informasi LAYANAN PENGADUAN Hak-Hak Pelapor dan TerlaporMekanisme dan Alur Penanganan PengaduanLangkah Pemeriksaan PengaduanStatistik PengaduanAplikasi Pengaduan Mahkamah Agung RI (SIWAS) SAKIP LkjIPCETAK BIRU MAHKAMAH AGUNGRenstraIKURencana Aksi KinerjaPKT & RKTPerjanjian Kinerja LAPORAN Rencana Anggara DIPAAnggaran/DIPARealisasi AnggaranNeraca Arus KasCatatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)Daftar Asset dan InventarisLaporan Akses InformasiLaporan TahunanSURVEY KEPUASAN MASYARAKATRencana Pengeluaran Anggaran PENGUMUMAN Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang dan JasaRencana Pengadaan Barang dan JasaMekanisme PengadaanMekanisme Keberatan dan PengaduanPengumuman PengadaanTabel MonitoringLelangRekap Rencana Umum Pengadaan PENGAWASAN DAN PENDISIPLINAN Gambaran Umum PelanggaranLangkah Pemeriksaan PelanggaranData Hukuman DisiplinPutusan Majelis Kehormatan HakimPedoman PengawasanKode Etik HakimDaftar Nama Pejabat Pengawas SURVEY MASYARAKAT Survei Persepsi Anti KorupsiSurvei Kepuasan Masyarakat INFORMASI LAINNYA Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan DaruratHasil Tahapan Seleksi Penerimaan Hakim/PegawaiFasilitas PublikSOP KHUSUS PELAYANAN PUBLIKKonsultasi Online Layanan Hukum Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PROSEDUR PENGAJUAN PERKARA Tingkat PertamaTingkat BandingKasasiPeninjauan Kembali (PK)Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)E-CourtGugatan SederhanaProsedure Pengambilan Produk Pengadilan Prosedur Eksekusi Biaya proses berperkara Rincian biaya proses berperkaraBiaya Hak-Hak KepaniteraanRadius Biaya PanggilanSyarat-syarat BerperkaraAGENDA/ JADWAL PERSIDANGANREGISTER PERKARADATA PUTUSAN STATISTIK PERKARA Jumlah dan Jenis PerkaraLaporan Penggunaan Biaya PerkaraTAHAPAN PROSES BERPERKARALAPORAN BIAYA BERPERKARA HAK-HAK PARA PIHAK Hak-Hak Pencari KeadilanHak-hak Pokok Dalam Proses PersidanganHak-hak Perempuan dan Anak Pasca PerceraianGUGATAN MANDIRI TABAYYUN / DELEGASI Delegasi MasukDelegasi Keluar MEDIASI Prosedure MediasiDaftar Nama & Foto Mediator POSBAKUM Tentang Layanan PosbakumSurat Perjanjian / Kontrak Kerja LAPORAN Pengembalian Sisa Panjar PerkaraRealisasi PNBPDAFTAR PANGGILAN GHAIB BERPERKARA TANPA BIAYA (PRODEO) Rincian Biaya Prodeo Yang Dibebankan ke NegaraVALIDASI AKTA CERAIContoh Surat Gugatan/Permohonan Perkara Berita Video KegiatanFoto GaleriArsip Berita Hubungi Kami RegistrasiPertanyaanAlamat Kantor Peta Situs var el = document.getElementById(TheGrue); if(el) {el.style.display += el.style.display = none;} Peta Situs Peta Situs Checked out Details Published: Thursday, 08 November 2018 02:19 Written by Admin1 Hits: 5645 NO MENU KODE A INFORMASI YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA BERKALA A1 Informasi Profil dan Pelayanan Dasar Pengadilan 1 Profil Pengadilan, meliputi: a. Fungsi, tugas dan yurisdiksi Pengadilan; A1.1a b. Struktur organisasi Pengadilan; A1.1b c. Alamat, telepon, faksimili, dan situs resmi Pengadilan; A1.1c d. Daftar nama pejabat/pimpinandan hakim di Pengadilan; A1.1d e. Profil singkatpejabat struktural / fungsional, Staf; dan A1.1e f. LHKPN, LHKASN  yang telah diverifikasi dan dikirimkan oleh KPK. A1.1f 2 Prosedur beracara untuk setiap jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan. A1.2 3 Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara serta seluruh biaya hak-hak kepaniteraan lain sesuai dengan kewenangan, tugas dan kewajiban Pengadilan. A1.3 4 Agenda sidang pada Pengadilan Tingkat Pertama. A1.4 A2 Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat 1 Hak-hak para pihak yang berhubungan dengan peradilan, antara lain hak mendapat bantuan hukum, hak atas biaya perkara cuma-cuma, serta hak-hak pokok dalam proses persidangan. A2.1 2 Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim dan Pegawai; a. Mekanisme b. Alur Penanganan Pengaduan A2.2 3 Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran Hakim dan Pegawai. A2.3 4 Tata cara memperoleh pelayanan informasi, tata cara mengajukan keberatan terhadap pelayanan informasi serta nama dan nomor kontak pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pelayanan informasi dan penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi. A2.4 5 Hak-hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi. A2.5 6 Biaya untuk memperoleh salinan informasi. A2.6 A3 Informasi Program Kerja, Kegiatan, Keuangan dan Kinerja 1 Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan Pengadilan yang sekurang-kurangnya terdiri atas: A3.1 a. Sumber dan jumlah anggaran yang digunakan, yang setidaknya meliputi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dokumen anggaran lainnya seperti rincian DIPA, rencana kerja anggaran, proposal, dan sebagainya (File Renstra); b. Penanggungjawab, pelaksana program dan kegiatan (File PKT) serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi; c. Target dan/atau capaian program dan kegiatan (LKjIP); d. Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan; e. Sumber dan jumlah anggaran yang digunakan, yang setidaknya meliputi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dokumen anggaran lainnya seperti rincian DIPA, rencana kerja anggaran, proposal, dan sebagainya (LKjIP). 2 Ringkasan Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). A3.2 3 Ringkasan laporan keuangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas: A3.3 a. Rencana dan laporan realisasi anggaran; dan b. Neraca laporan arus kas (SAKPA) dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku (CaLK). 4 Ringkasan daftar aset dan inventaris. A3.4 5 Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait. a. Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan b. Pengumuman Lelang c. Rencana Pengadaan Barang dan Jasa d. Tabel Monitoring Barang dan Jasa A3.5 A4 Informasi Laporan Akses Informasi Ringkasan laporan akses informasi yang sekurang-kurangnya terdiri atas: A4 a Jumlah permohonan informasi yang diterima; b Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi; c Jumlah permohonan informasi yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permohonan informasi yang ditolak; dan d Alasan penolakan permohonan informasi. A5 Informasi Lain Informasi tentang pengunjung Website. (info ada diblok menuWeb Info di samping kanan) A5 B Informasi Wajib Diumumkan Secara Berkala oleh Mahkamah Agung C Informasi yang Wajib Tersedia setiap Saat dan Dapat Diakses oleh Publik C1 Umum Seluruh Informasi lengkap yang termasuk dalam kategori informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh pengadilan dan MA sebagaimana dimaksud bagian II.A dan II.B di atas 2 C2 Informasi tentang Perkara dan Persidangan 1 Seluruh putusan dan penetapan Pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi). C2.1 2 Informasi dalam Buku Register Perkara. C2.2 3 Data statistik perkara, antara lain; jumlah dan jenis perkara. C2.3 4 Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara. C2.4 5 Laporan penggunaan biaya perkara. C2.5 C3 Informasi tentang Pengawasan dan Pendisplinan 1 Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya. C3.1 2 Langkah yang tengah dilakukan Pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Pegawai yang telah diketahui publik (sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik). C3.2 3 Jumlah Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan. C3.3 4 Inisial nama dan unit/satuan kerja Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan. C3.4 5 Putusan Majelis Kehormatan Hakim. C3.5 C4 Informasi tentang Peraturan, Kebijakan dan Hasil Penelitian 1 Peraturan Mahkamah Agung, Keputusan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung yang telah disahkan atau ditetapkan. C4.1 2 Naskah seluruh Peraturan Mahkamah Agung, Keputusan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dan Surat Edaran Mahkamah Agung yang telah disahkan atau ditetapkan yang mengikat dan/atau berdampak penting bagi publik, yang sekurang-kurangnya terdiri atas: C4.2 a. Dokumen pendukung seperti naskah akademis, kajian atau pertimbangan yang mendasari terbitnya peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut, dalam hal dokumen tersebut memang dipersiapkan; b. Masukan-masukan dari berbagai pihak atas usulan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut, dalam hal tersedia; c. Risalah rapat dari proses pembentukan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut dalam tahap setelah draft awal sudah siap disikusikan secara lebih luas; d. Rancangan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut; e. Tahap perumusan peraturan, keputusan atau kebijakan tsb. 3 Pertimbangan atau nasihat hukum yang diberikan Mahkamah Agung sesuai dengan kewenangan dalam peraturan perundang-undangan. C4.3 4 Rencana strategis dan rencana kerja Pengadilan Agama Amuntai. C4.4 5 Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan. C4.5 6 Informasi dan kebijakan yang disampaikan oleh pejabat Pengadilan dalam pertemuan yang terbuka untuk umum. C4.6 C5 Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan 1 Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel dan keuangan Pengadilan. C5.1 2 Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan. C5.2 3 Profil Hakim, Pejabat Stuktural, Fungsional, dan Staf yang meliputi: C5.3 a. Nama; b. Riwayat pekerjaan; c. Posisi; d. Riwayat pendidikan; dan e. Penghargaan yang diterima. 4 Data statistik kepegawaian, yang meliputi, antara lain, jumlah, komposisi dan penyebaran Hakim dan pegawai. C5.4 5 Anggaran pengadilan maupun unit pelaksana teknis serta laporan keuangannya. C5.5 6 Surat-surat perjanjian yang dibuat Pengadilan dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya. C5.6 7 Surat menyurat pimpinan atau pejabat Pengadilan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kecuali yang bersifat rahasia. C5.7 8 Agenda kerja pimpinan Pengadilan atau satuan kerja. C5.8 C6 Informasi Lain A Penggunaan Bahasa Inggris (menu ada di kanan atas Pilih Bahasa) C6.A B Penggunaan Bahasa Asing non Inggris (menu ada di kanan atas Pilih Bahasa) C6.B Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas Kegiatan Pengadilan .scrollable { overflow-y: scroll; max-height: 300px; /* atur tinggi maksimum scroll */ } Bulan OKTEBOR 2024 01OKTOBER Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 02OKTOBER SIDANG PERKARA PERDATA GUGATAN sebanyak 14 PERKARA // atur kecepatan scroll (semakin kecil nilai speed, semakin lambat) var speed = 40; // fungsi untuk menjalankan scroll otomatis function startScroll() { var scrollBox = document.querySelector(.scrollable); var scrollHeight = scrollBox.scrollHeight; var scrollTop = scrollBox.scrollTop; if (scrollTop (function () { var options = { whatsapp: +6282149151132, // WhatsApp number call: (0527)61002, // Call phone number call_to_action: Hubungi Kami, // Call to action button_color: #129BF4, // Color of button position: right, // Position may be right or left order: whatsapp,call, // Order of buttons }; var proto = document.location.protocol, host = getbutton.io, url = proto + //static. + host; var s = document.createElement(script); s.type = text/javascript; s.async = true; s.src = url + /widget-send-button/js/init.js; s.onload = function () { WhWidgetSendButton.init(host, proto, options); }; var x = document.getElementsByTagName(script)[0]; x.parentNode.insertBefore(s, x); })(); Copyright © 2017. Mahkamah Agung RI | Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan | Pengadilan Agama Amuntai Social Media Beranda contact Webmail Powered By GSpeech Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech