Arsip Berita
- Details
- Published: Wednesday, 15 July 2026 03:05
- Written by Admin2
- Hits: 25

Amuntai, 15 Juli 2026 - Sekretaris Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Salmani, S.Ag., mewakili Ketua Pengadilan Agama Amuntai menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara yang digelar pada Rabu (15/07/2026). Kehadiran tersebut merupakan bentuk partisipasi dan sinergi Pengadilan Agama Amuntai dengan pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara kali ini beragenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas diajukannya lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Daerah. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara mewakili kepala daerah sebagai bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah yang bertujuan memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan program dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Melalui kehadiran dalam rapat paripurna tersebut, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terjalinnya koordinasi dan komunikasi yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


