Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai Powered By GSpeech
0527-61002 pa.amuntai@gmail.com Jl. Empu Mandastana No.10, Sungai Malang, Kec. Amuntai Tengah, Kab. Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
Saturday, 08 August 2026
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA AMUNTAI KELAS IB

Modern · Amanah · Nyaman · Transparan · Akuntabel · profesional

MANTAP

logo wbk

Arsip Berita

ZONA INTEGRITAS

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

6 Area Perubahan

1
Manajemen PerubahanKomitmen pimpinan dan perubahan pola pikir

✓ Komitmen Pimpinan: Pimpinan terlibat aktif dan menjadi role model bagi seluruh pegawai.

✓ Tim Kerja ZI: Pembentukan tim yang bertanggung jawab terhadap pembangunan Zona Integritas.

✓ Agen Perubahan: Penunjukan dan peran aktif agen perubahan dalam mendorong reformasi.

✓ Rencana Perubahan: Dokumen perencanaan yang memuat target dan langkah perubahan.

✓ Budaya Kerja: Penerapan nilai integritas, profesionalisme, dan anti korupsi.

2
Penataan TatalaksanaSOP, e-government, keterbukaan informasi

✓ SOP: Tersedia dan diterapkan secara konsisten mengacu pada peta proses bisnis.

✓ E-Government: Pemanfaatan SIPP, e-Court, SIMARI, dan sistem digital lainnya.

✓ Keterbukaan Informasi: Pelaksanaan UU No. 14/2008 melalui website dan PPID.

3
Penataan Sistem Manajemen SDMPengelolaan SDM berbasis kompetensi

✓ Perencanaan: Analisis jabatan dan analisis beban kerja.

✓ Pengembangan: Diklat, bimtek, dan pengembangan kapasitas berkelanjutan.

✓ Penilaian Kinerja: SKP yang objektif, terukur, dan berbasis target.

✓ Disiplin: Penegakan aturan disiplin PNS dan kode etik aparatur.

4
Penguatan PengawasanSPIP, pengaduan, WBS

✓ SPIP: Sistem pengendalian intern yang efektif mencegah penyimpangan.

✓ Pengaduan: Mekanisme pengelolaan pengaduan yang responsif dan transparan.

✓ WBS: Whistle Blowing System yang melindungi pelapor.

✓ Benturan Kepentingan: Identifikasi dan pengelolaan situasi konflik.

5
Penguatan Akuntabilitas KinerjaSAKIP, IKU, efisiensi anggaran

✓ Perencanaan: Renstra dan perjanjian kinerja yang terukur.

✓ Pengukuran: Indikator kinerja utama (IKU) yang jelas.

✓ Pelaporan: LAKIP berkualitas dan tepat waktu.

✓ Efisiensi: Penggunaan anggaran yang efektif sesuai target.

6
Penguatan Kualitas Pelayanan PublikPelayanan prima dan inovatif

✓ Standar Pelayanan: Jelas dan dipublikasikan kepada masyarakat.

✓ Budaya Prima: Pelayanan ramah, cepat, dan profesional.

✓ Survei IKM: Dilaksanakan berkala dan ditindaklanjuti.

✓ Inovasi: Layanan berbasis teknologi untuk kemudahan akses.

Komponen Pengungkit

1. Manajemen Perubahan

✓ Komitmen pimpinan aktif

✓ Tim kerja dan agen perubahan

✓ Budaya kerja berintegritas

2. Penataan Tatalaksana

✓ SOP konsisten

✓ E-Government (SIPP, e-Court)

✓ Keterbukaan informasi publik

3. Penataan Sistem Manajemen SDM

✓ Analisis jabatan dan beban kerja

✓ Pengembangan kompetensi

✓ Penilaian kinerja dan disiplin

4. Penguatan Pengawasan

✓ SPIP efektif

✓ Pengaduan masyarakat responsif

✓ WBS dan benturan kepentingan

5. Penguatan Akuntabilitas

✓ SAKIP dan IKU terukur

✓ LAKIP tepat waktu

✓ Efisiensi anggaran

6. Penguatan Pelayanan Publik

✓ Standar pelayanan jelas

✓ Survei IKM berkala

✓ Inovasi layanan digital

Komponen Hasil

1. Pemerintahan Bersih & Bebas KKN

✓ Zero tolerance korupsi

✓ Pengendalian gratifikasi

✓ Pakta integritas seluruh pegawai

2. Kualitas Pelayanan Publik

✓ IKM meningkat

✓ Waktu penyelesaian sesuai standar

✓ Layanan digital 24/7

3. Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

✓ Akuntabilitas kinerja terukur

✓ Efisiensi sumber daya

✓ Transparansi informasi publik

Komitmen Kami

Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penerapan 6 area perubahan secara konsisten dan berkelanjutan.

Dokumen Pendukung

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech