Informasi Pengadilan
Pengumuman Panggilan Gaib Perkara Nomor 231/Pdt.G/2026/PA.Amt
- Details
- Published: Tuesday, 14 April 2026 07:24
- Written by Admin2
- Hits: 39


Pengumuman Panggilan Gaib
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB menyampaikan pemanggilan sidang kepada pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya.
Perkara Nomor 231/Pdt.G/2026/PA.Amt
Telah memanggil:
HAMSANI BIN BURHAN
Dahulu beralamat di RT. 002, RW. 001, Desa Sungai Papuyu, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Saat ini tidak diketahui keberadaannya di wilayah Republik Indonesia sebagai Tergugat.
Untuk hadir pada:
Hari, tanggal: Selasa, 18 Agustus 2026
Pukul: 09.00 WITA
Tempat: Ruang Sidang Dr. K.H. Idham Chalid
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB
Dalam perkara antara:
ISNA alias ISNAWATI BINTI HAMSI sebagai Penggugat
melawan
HAMSANI BIN BURHAN sebagai Tergugat
Pemanggilan ini merupakan panggilan pertama yang disampaikan melalui media resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian sebagaimana mestinya.
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB menyampaikan pemanggilan sidang kepada pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya.
Perkara Nomor 231/Pdt.G/2026/PA.Amt
Telah memanggil:
HAMSANI BIN BURHAN
Dahulu beralamat di RT. 002, RW. 001, Desa Sungai Papuyu, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Saat ini tidak diketahui keberadaannya di wilayah Republik Indonesia sebagai Tergugat.
Untuk hadir pada:
Hari, tanggal: Selasa, 18 Agustus 2026
Pukul: 09.00 WITA
Tempat: Ruang Sidang Dr. K.H. Idham Chalid
Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB
Dalam perkara antara:
ISNA alias ISNAWATI BINTI HAMSI sebagai Penggugat
melawan
HAMSANI BIN BURHAN sebagai Tergugat
Pemanggilan ini merupakan panggilan pertama yang disampaikan melalui media resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian sebagaimana mestinya.