0527-61045 pa.amuntai@gmail.com Jl. Empu Mandastana No.10, Sungai Malang, Kec. Amuntai Tengah
Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan
Wednesday, 20 May 2026
PA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA AMUNTAI KELAS IB

Integritas · Profesional · Akuntabel · Modern · Transparan

BerAKHLAK #bangga melayani bangsa

INDEX.PHP

Arsip Berita

Isi Kekosongan Pasca Purnabakti, Ketua PA Amuntai Lantik Dua Jurusita Pengganti Lokal

WhatsApp Image 2026 04 13 at ss
Amuntai, 13 April 2026, Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Bahrul Maji, S.H.I., melantik dua Pegawai Negeri Sipil (PNS), Arif, S.H. dan Yusup Iskandar, S.H., sebagai Jurusita Pengganti Lokal dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di kantor Pengadilan Agama Amuntai. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah jurusita sebelumnya memasuki masa purnabakti.

WhatsApp Image 2026 04 13 at 09.17.11
Kekosongan jabatan tersebut sebelumnya berdampak pada kelancaran pelaksanaan tugas peradilan, khususnya dalam penyampaian relaas panggilan sidang dan pelaksanaan putusan pengadilan. Dengan dilantiknya Arif dan Yusup Iskandar sebagai Jurusita Pengganti Lokal, diharapkan proses administrasi perkara dan pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal.

WhatsApp Image 2026 04 13 at 09.17.06
Pengisian jabatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga efektivitas kinerja Pengadilan Agama Amuntai sekaligus memastikan kesinambungan tugas-tugas yudisial di Pengadilan Agama Amuntai. Kehadiran jurusita pengganti lokal diharapkan mampu memperkuat pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

 

CCTV ACO