Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Pengadilan Agama Amuntai Powered By GSpeech
0527-61002 pa.amuntai@gmail.com Jl. Empu Mandastana No.10, Sungai Malang, Kec. Amuntai Tengah, Kab. Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
Thursday, 10 September 2026
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA AMUNTAI KELAS IB

Modern · Amanah · Nyaman · Transparan · Akuntabel · profesional

MANTAP

logo wbk

Informasi Pengadilan

PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG GHAIB (74/Pdt.G/2026/PA.Amt)

 

74G202674Relas2026

PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG GHAIB

Berdasarkan Relaas Panggilan Perkara Nomor 74/Pdt.G/2026/PA.Amt, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB telah memanggil:

MAIDI BIN BUSTANI, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Buruh Bangunan.
Dahulu bertempat tinggal di RT. 004, Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, namun saat ini tidak diketahui lagi alamatnya dengan jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia (NKRI), sebagai Tergugat.

Agar yang bersangkutan datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 02 Juni 2026
Pukul : 09.00 WITA
Tempat : Ruang Sidang Dr. K.H. IDHAM CHALID, Pengadilan Agama Amuntai
Alamat: Jl. Empu Mandastana No. 10, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara

Untuk pemeriksaan perkara antara:
MAYA BINTI LIYANI sebagai Penggugat
melawan
MAIDI BIN BUSTANI sebagai Tergugat.

Karena Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya secara jelas di wilayah NKRI, maka panggilan ini dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, yaitu melalui website/media elektronik, Instagram, dan papan pengumuman Pengadilan Agama Amuntai.

Panggilan ini merupakan panggilan/pengumuman pertama.
(Disiarkan pada: Rabu, 28 Januari 2026).

ttd.
Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Amuntai
Hidayatus Saadah, A.Md

Motto: “MANTAP” — Modern, Amanah, Nyaman, Transparan, Akuntabel, dan Profesional.
Dengan semangat integritas, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna mewujudkan keyakinan terhadap Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB yang bebas dari korupsi.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech