Articles
- Details
- Published: Tuesday, 14 September 2021 09:27
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 474
PA Balangan Akan Segera Terbentuk Pada Tahun 2021
Selasa, 14 September 2021. Pengadilan Agama Amuntai mengikuti Zoom dari Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tentang Nemenklator Pembentukan PA Baru yang di dihadiri oleh Sekretaris, Kasubag Kepegawaian dan Ortala dan Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan.
Gerak Cepat yang di lakukan Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana untuk menghimpun berdirinya 11 Pengadilan Agama (PA) baru di Indonesia, salah satunya Pengadilan Agama Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten Balangan saat ini masih berinduk dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, dan menjadi satu-satunya dari 13 Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang belum mempunyai satuan kerja Pengadilan Agama. Padahal jumlah perkara keagamaan 40 persennya merupakan dari warga Balangan. Jadi cukup banyak perkara yang ditangani dari di Kabupaten Balangan. Sehingga sudah selayaknya Kabupaten Balangan memiliki Pengadilan Agama (PA) sendiri.
Dan didalam pengusulan inipun nantinya akan ada penyesuaian nomenklatur yakni penyebutan nama satuan kerja yang sebelumnya ibukota kabupaten akan disesuaikan penyebutannya dengan nama Kabupaten, contoh dahulu diusulkan Pengadilan Agama Amuntai, sekarang diusulkan menjadi Pengadilan Agama Hulu Sungai Utara karena harus mengikuti nama Kota/Kabupaten.
Kabag Ortala Badilag, Arif Gunawansyah mengatakan, penyesuaian nomenklatur ini dilakukan sesuai dengan wilayah yurisdiksinya. "Pengusulan 11 PA se Indonesia saat ini akan disesuaikan penyebutanya dengan nama Kabupaten, bukan dengan nama ibukotanya. Contoh sebelumnya diusulkan nama PA Paringin, sekarang usulan baru menjadi PA Balangan. Dan ini penyesuaian nomenklatur sesuai yuridiksi satuan kerja tersebut" jelasnya.
Ditambahkannya bahwa, usulan pembentukan 11 PA baru juga akan dilakukan usul penyesuaian nama satuan kerja PA induknya. " Dalam usulan pembentukan 11 baru nantinya, PA induk pun akan diusulkan penyesuaian nama satkernya, contoh PA Muara Teweh akan menjadi PA Barito Utara sesuai dengan nama kabupaten dan wilayah yurisdiksinya. Jadi dalam satu usulan Kepres diusulkan 2 hal, pertama pembentukan 11 PA baru dan yang kedua penyesuaian nama satker induk menjadi nama Kabupaten" tukasnya.
Dan yang tidak kalah pentingnya, Arif juga menjawab pertanyaan dari Kasubag Kepegawaian dan Ortala PA Amuntai, Anjar Normatasari, SH., yang menanyakan kepastian berdirinya PA baru, disebabkan Pemda setempat seringkali menanyakan hal tersebut. "Target kita di Mahkamah Agung 11 PA baru bisa berdiri pada tahun ini (2021), disamping saat ini MA berjuang untuk pembentukan 5 PTA baru melalui proses undang-undang. Sementara usulan PA baru hanya melalui Kepres, dan tentunya prosesnya lebih mudah dibanding dengan Undang-undang" jawabnya. Kegiatan yang dilaksanakan virtual melalui zoom meeting ini diikuti oleh pimpinan dari 11 PA induk seluruh Indonesia.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas