Articles
- Details
- Published: Tuesday, 07 September 2021 03:14
- Written by Marzuki Na'ma, S. Kom
- Hits: 410
Penyerahan Penghargaan Kepada Bapak Rahmadi, S.Ap Selaku Bendahara
Amuntai, 06 September 2021. Ketua Pengadilan Agama Amuntai Rusdiansyah, S.Ag memberikan penghargaan kepada Rahmadi, S.Ap. atas prestasi yang telah diraihnya Selaku Bendahara Keuangan yang Berhasil Memperoleh Penghargaan dari KPPN Tanjung Sebagai Satker Terbaik Ke-4 untuk Wilayah KPPN Tanjung dalam Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bendahara.
"Bendahara merupakan sosok yang sangat vital dalam pengelolaan keuangan Negara, ditangan bendaharalah suatu satuan kerja bertumpu dalam pengelolaan aktivitas sebuah entitas satuan kerja. Mengutip Peraturan menteri Keuangan nomor 230/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas PMK nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satker Pengelola APBN, bendahara memiliki kewajiban untuk menyusun LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Bendahara secara bulanan. LPJ Bendahara disusun berdasarkan Buku Kas Umum, buku-buku pembantu, dan Buku Pengawasan Anggaran yang telah diperiksa dan direkonsiliasi oleh KPA/PPK atas nama KPA. Selanjutnya laporan LPJ dimaksud disampaikan ke KPPN paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. Pertanggungjawaban bendahara ini merupakan wujud atau bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan APBN."(PA Balige)
Selamat kepada Bapak Rahmadi atas pencapaian kinerjanya. Dan menjadi motivasi bagi pegawai di Pengadilan Agama Amuntai untuk meningkatkan kinerjanya.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas