Arsip Berita
- Details
- Published: Tuesday, 28 March 2023 00:17
- Written by WS
- Hits: 230
Pada hari Selasa, 28 Maret 2023, di ruang Media Center Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Panitera Muda Hukum beserta staf kepaniteraan Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Akurasi Data Pekara Peradilan Agama Tahun 2023 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini diadakan sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi dan validasi data perkara dan keuangan melalui aplikasi Kinsatker. Dalam verifikasi tersebut, ditemukan beberapa satuan kerja yang data perkaranya tidak akurat dan tidak melakukan validasi dengan tertib. Hal ini mengakibatkan tingkat kevalidan data perkara yang diterima pada tingkat pusat memiliki tingkat rasio kesalahan yang tinggi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan 13 satuan kerja di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan ini, Bapak Kamarudin, S.Kom., memaparkan tentang verifikasi dan validasi perkara pada Aplikasi Kinsatker Badilag. Beliau juga melakukan pemeriksaan data pada setiap item penilaian dari Aplikasi Kinsatker dan membandingkannya dengan laporan data manual. Apabila ditemukan perbedaan, diharapkan satuan kerja segera melakukan sinkronisasi dan validasi data.
Mengingat pentingnya keakuratan data dalam sistem peradilan, kedepannya diharapkan setiap satuan kerja dapat melakukan sinkronisasi dan validasi serta pengisian data lainnya pada Aplikasi Kinsatker Badilag dengan tertib dan memastikan keakuratan data sebelum melakukan pengiriman data. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas data peradilan dan mendukung kinerja peradilan yang efektif dan efisien.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas